Prosedur Pernikahan

Jepang dan Indonesia tentu memiliki perbedaan dalam prosesi pernikahan. Kami harus memutuskan dimana kami akan memproses pernikahan terlebih dahulu, apakah di Indonesia atau di Jepang. Karena pada saat itu kami berdua berada di Jepang dan kami harus mengurus segera visa, maka kami memutuskan untuk memproses di Jepang terlebih dahulu.

Selama mengurus proses pernikahan, saya menemukan beberapa perbedaan. Contohnya, di Indonesia, meskipun kedua calon mempelai adalah warganegara Indonesia, namun masing-masing harus mendapatkan surat keterangan belum menikah, namun saat saya menanyakan kepada suami perihal surat keterangan belum menikah di Jepang, suami mengatakan ia sama sekali tidak pernah mendengar ada surat seperti itu di Jepang. Kemudian suami menanyakan kepada balai kota setempat dan menurut jawaban mereka, pernikahan antara sesama warganegara Jepang tidak membutuhkan surat keterangan belum menikah, namun untuk kasus seperti pernikahan internasional, mereka dapat mengeluarkan surat keterangan tersebut. Saya pikir mungkin kebanyakan orang Jepang tidak tahu akan keberadaan surat keterangan belum menikah ini.

Surat Keterangan Lajang/Belum Menikah di Jepang
Surat Keterangan Lajang/Belum Menikah di Jepang

Untuk memproses pernikahan di Jepang adalah dengan mengajukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke balai kota setempat. Karena dokumen saya adalah dalam Bahasa Indonesia, maka dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Jepang oleh Kedutaan Republik Indonesia sebelum diajukan ke balai kota (untuk dokumen yang dibutuhkan, silahkan merujuk pada website kedutaan besar Anda).
Bagi warganegara Indonesia, dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat disini (dalam Bahasa Indonesia).

Lembar registrasi pernikahan di Jepang (kon’in todoke)
Lembar registrasi pernikahan di Jepang (kon’in todoke)

Setelah semua dokumen siap (termasuk pengisian registrasi pernikahan/kon’in todoke), kami pergi ke balai kota. Pegawai balai kota yang menangani kami menghubungi balai kota lainnya yang berpengalaman dalam pernikahan internasional dan mencari informasi di buku panduan yang sangat tebal. Saya kembali menyadari, pernikahan internasional masih jarang ada. Meskipun begitu, pegawai balai kota menyelesaikan prosedur pernikahan kami dengan cepat dan menjelaskan beberapa hal dengan sopan dan ramah. Saya sangat terkesan dengan layanan pegawai balai kota tersebut.

Perbedaan lainnya yang saya temui selama mengurus proses pernikahan, ada kolom terpisah untuk family name dan last name di lembar registrasi pernikahan/kon’in todoke), sedangkan saya tidak memiliki family name, saya diperbolehkan untuk menulis nama saya seperti apa adanya dan mengabaikan garis pembatas antara family name dan last name. Selain itu,umumnya di pernikahan Jepang, family name istri akan mengikut family name suami secara otomatis, jadi saya pikir saya juga akan dapat family name suami, namun mungkin karena berbeda warga negara, family name suami tidak otomatis melekat di nama saya.

Setelah seluruh prosedur di balai kota selesai, kami melaksanakan akad nikah di Kedutaan Republik Indonesia di Tokyo dan mendapatkan buku nikah sebagai bukti bahwa kini kami telah menjadi suami dan istri.
Bagi warganegara Indonesia, dokumen dan prosedur nikah dapat dilihat disini (dalam Bahasa Indonesia).

Buku nikah & berita acara pernikahan dari Kedutaan
Buku nikah & berita acara pernikahan dari Kedutaan

Pegawai Kedutaan Republik Indonesia yang menangani akad nikah kami sangat baik dan ramah, beliau memberikan nasihat kepada suami yang masih baby muslim, “Di Jepang sini memang banyak yang haram seperti babi dan alkohol, tapi saya percaya, kita sebagai Muslim pasti kuat. Tetap percaya dan lakukan yang terbaik!”

Surat bukti pencatatan perkawinan di luar negeri dari Kedutaan
Surat bukti pencatatan perkawinan di luar negeri dari Kedutaan

Alhamdulillah prosedur pernikahan di Jepang dan Indonesia (akad nikah) selesai. Berikutnya adalah pengurusan visa yang akan saya bagikan di artikel berikutnya.

HALAL GOURMET JAPAN

メルマガ会員募集中